KPK Sebut Wakil Kepala PN Depok juga Terima Gratifikasi Rp 2,5 Miliar
2026-02-06 - 17:55
KPK menyatakan bahwa Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) meminta uang Rp 1 miliar dalam kasus pengurusan sengketa lahan. (Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya)
Share this post: