KPK Endus Dugaan Korupsi Sengketa Lahan di Puncak Bogor
2026-02-07 - 03:06
Pihak yang ditangkap langsung dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif. Tampak dalam foto, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberi keterangan penetapan dan penahanan terduga pelaku tindak pidana korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (6/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Share this post: