TheIndonesiaTime

KPK Duga Eks Wali Kota Madiun Maidi Terima Imbalan Proyek Dinas PUPR 4-10 Persen

2026-02-25 - 10:53

Wali Kota Madiun, Maidi (kiri) dijaga petugas sesaat sebelum menuju mobil tahanan usai pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK0, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Bersama dua orang lainnya, yakni Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Share this post: