KPK Dalami Motif Bupati Cilacap Berikan THR ke Forkompinda, Termasuk Aparat Hukum
2026-03-17 - 12:30
KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik serta uang sejumlah Rp610 Juta. Tampak dalam foto, Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman sesaat sebelum digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Share this post: