TheIndonesiaTime

Komnas HAM Minta Anggota Brimob Penganiaya Siswa hingga Tewas di Tual Dipidana: Pecat Saja Tak Cukup

2026-02-24 - 07:33

Anggota Brimob Bripda Masias Siahaya (MS) resmi dipecat usai melakukan penganiayaan terhadap AT, pelajar MTS Negeri Kota Tual, Maluku, hingga tewas. (Foto: Istimewa)

Share this post: