Ketua dan Wakil PN Depok Diberhentikan Sementara, Surat Langsung Dikirim ke Presiden
2026-02-09 - 06:25
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) memutuskan memberhentikan sementara pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok yang terjerat kasus sengketa lahan hasil pengusutan KPK. Mereka baru akan dipecat kalau sudah ada...
Share this post: