Kerugian Negara Akibat Korupsi Kuota Haji Capai Rp 622 Miliar
2026-03-04 - 05:43
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025 lalu, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Tampak dalam foto, mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kanan belakang) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/12/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Share this post: