Kemenkeu Segel Toko Perhiasan Mewah di Pluit, Diduga Langgar Aturan Bea Masuk dan Pajak
2026-02-21 - 10:13
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak melakukan penyegelan terhadap salah satu toko perhiasan mewah di kawasan Pluit, Jakarta Utara. (Istimewa)
Share this post: