Kemenhut Tetapkan Tersangka Pembalakan Liar di Cagar Alam Napabalano, Terancam 11 Tahun Penjara
2026-02-24 - 16:53
Petugas mengamankan kayu hasil pembalakan liar di kawasan Cagar Alam (CA) Napabalano, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (21/2/2026) (Istimewa)
Share this post: