Kemendikdasmen Wajibkan Sekolah Gelar Upacara Bendera Tiap Senin
2026-01-26 - 05:49
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026 yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan se-Indonesia. Isinya menjadi pedoman pelaksanaan...
Share this post: