Kemenag Ingatkan Risiko Pernikahan yang tak Dicatatkan: Sulit Urus Akta Kelahiran Anak Hingga Paspor
2026-01-28 - 02:10
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan pentingnya pencatatan pernikahan karena pernikahan yang tidak dicatatkan menimbulkan berbagai risiko, terutama dari aspek hukum dan perlindungan hak. “Kita tidak boleh lelah menyampaikan pentingnya...
Share this post: