TheIndonesiaTime

Kejagung Respons Putusan MK yang Ubah Pasal Perintangan Proses Hukum

2026-03-02 - 15:53

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Share this post: