TheIndonesiaTime

Kecelakaan Kerja Tewaskan Sopir Truk, Ahli Waris Terima Santunan Rp248 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

2026-03-07 - 04:13

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat dengan total nilai berkisar Rp248 juta termasuk manfaat beasiswa pendidikan bagi kedua anak almarhum hingga jenjang perguruan tinggi.

Share this post: