Kecelakaan Kerja Tewaskan Sopir Truk, Ahli Waris Terima Santunan Rp248 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
2026-03-07 - 04:13
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat dengan total nilai berkisar Rp248 juta termasuk manfaat beasiswa pendidikan bagi kedua anak almarhum hingga jenjang perguruan tinggi.
Share this post: