Kasus OTT Bupati Rejang Lebong, KPK Sita Uang Rp756,8 Juta dan Sejumlah Dokumen
2026-03-11 - 15:33
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)
Share this post: