Kasus Brimob Aniaya Pelajar di Tual hingga Tewas, Segini Ancaman Penjara untuk Bripda Masias
2026-02-25 - 05:43
Anggota Brimob Bripda Masias Siahaya (MS) resmi dipecat usai melakukan penganiayaan terhadap AT, pelajar MTS Negeri Kota Tual, Maluku, hingga tewas. (Foto: Istimewa)
Share this post: