Kapolri Perintahkan Sanksi Berat Anggota Brimob yang Hilangkan Nyawa Pelajar di Maluku
2026-02-23 - 09:13
REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan, anggota Brimob Bripda MS yang melakukan penganiayaan terhadap AT (14 tahun) hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku dihukum seberat-beratnya. Jenderal...
Share this post: