TheIndonesiaTime

Kapolri Perintahkan Sanksi Berat Anggota Brimob yang Hilangkan Nyawa Pelajar di Maluku

2026-02-23 - 09:13

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan, anggota Brimob Bripda MS yang melakukan penganiayaan terhadap AT (14 tahun) hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku dihukum seberat-beratnya. Jenderal...

Share this post: