Kapolri Perintahkan Beri Hukuman Berat kepada Brimob yang Bunuh Siswa SMP di Maluku
2026-02-24 - 19:44
REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar kasus penganiayaan yang berujung pada tewasnya seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Tual, Maluku, AT (14 tahun), diproses...
Share this post: