TheIndonesiaTime

Jurist Tan Dikabarkan Pindah Kewarganegaraan, Begini Respons Kejagung

2026-01-28 - 14:01

Pada sidang terdahulu, Nadiem Anwar Makarim telah mengajukan eksepsi namun majelis hakim menolak dan meminta sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian. Tampak dalam foto, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim sesaat sebelum persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Share this post: