TheIndonesiaTime

Ini Alasan Kejagung Kirim Jamdatun Jadi Ahli di Sidang Praperadilan Paulus Tannos

2026-02-05 - 16:05

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Share this post: