Inflasi Medis 17,8 Persen, Prudential Syariah Dukung Aturan Peninjauan Premi
2026-03-03 - 07:53
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prudential Syariah mendukung Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan, yang salah satunya mengatur tentang mekanisme peninjauan premi/kontribusi atau repricing. Chief Customer...
Share this post: