Imigrasi Jakarta Utara Deportasi 9 WNA Pekerja Ilegal di Pergudangan Cilincing
2026-02-25 - 15:53
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mendeportasi sembilan warga negara China yang bekerja secara ilegal di kawasan pergudangan Cilincing, Jakarta Utara. Deportasi dilakukan setelah mereka terbukti...
Share this post: