Hakim Kabulkan Pengalihan Penahanan Delpedro Cs, Kini Berstatus Tahanan Kota
2026-02-15 - 02:45
Meski menggugurkan dakwaan pertama, namun majelis hakim tetap menerima dakwaan alternatif kedua, ketiga, dan keempat dari Jaksa Penuntut Umum. Tampak dalam foto, Delpedro Marhaen saat tiba untuk mengikuti sidang lanjutan dugaan penghasutan kerusuhan pada Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Share this post: