Gus Yaqut jadi Tahanan Rumah, Ini Janji KPK soal Penyidikan Kasus Kuota Haji
2026-03-22 - 07:00
Untuk diketahui, Yaqut Cholil Qoumas merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024. Tampak dalam foto, mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat dibawa menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Share this post: