Gubernur NTB Pastikan Pengelolaan IPR Tidak Disalahgunakan
2026-02-22 - 18:53
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM, – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menekankan bahwa kewenangan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tidak boleh disalahgunakan. Sejak 2024, pemerintah pusat telah mendelegasikan sebagian kewenangan...
Share this post: