TheIndonesiaTime

Grab Umumkan Detail Program Bonus Hari Raya untuk Ojek Online, Maksimal Bisa Terima Rp850 Ribu

2026-03-03 - 08:53

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan program Bonus Hari Raya (BHR) 2026 bagi mitra pengemudi transportasi online di Indonesia. Grab menyambut baik langkah...

Share this post: