Ganja 1 Kuintal Senilai Rp 600 Juta Gagal Edar di Wilayah Bandung Raya
2026-02-24 - 11:23
REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Polres Cimahi menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 101,4 kilogram atau 1 kuintal senilai Rp 600 juta. Barang terlarang itu rencananya akan diedarkan di wilayah Bandung Raya...
Share this post: