Gakkum Kehutanan Tetapkan Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Sulawesi
2026-03-13 - 04:03
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR – Penyidik Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sulawesi menetapkan pemilik kayu rimba campuran berinisial H (44) sebagai tersangka dalam kasus peredaran kayu ilegal. Penetapan ini merupakan pengembangan...
Share this post: