TheIndonesiaTime

Fatwa MUI: Haram Buang Sampah ke Sungai, Danau, Laut

2026-02-15 - 12:25

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi No 51, Menteng, Jakarta Pusat. (bimasislam.kemenag.go.id)

Share this post: