Fatwa Muhammadiyah Izinkan Kripto untuk Investasi, Indodax Dorong Literasi Investor
2026-03-12 - 12:43
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan fatwa yang menyatakan aset kripto dapat dipandang sebagai aset digital bernilai sehingga sah dimanfaatkan sebagai instrumen investasi. Menanggapi hal...
Share this post: