TheIndonesiaTime

Fatwa Muhammadiyah Izinkan Kripto untuk Investasi, Indodax Dorong Literasi Investor

2026-03-12 - 12:43

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan fatwa yang menyatakan aset kripto dapat dipandang sebagai aset digital bernilai sehingga sah dimanfaatkan sebagai instrumen investasi. Menanggapi hal...

Share this post: