Eks Menag Yaqut Disangkakan Rugikan Negara Rp 622 Miliar di Perkara Kuota Haji
2026-03-12 - 13:23
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK memutuskan menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (12/3/2026). Yaqut dijerat dalam perkara korupsi kuota haji di Kemenag. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi...
Share this post: