DJP: Pemotongan Pajak THR Cegah Penumpukan Akhir Tahun
2026-03-05 - 21:03
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa pemotongan pajak penghasilan (PPh) atas tunjangan hari raya (THR) bertujuan untuk menghindari penumpukan potongan pajak pada akhir tahun....
Share this post: