Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Staf TU SMPN 138 Jakarta Dibebastugaskan
2026-03-18 - 03:40
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta membebastugaskan seorang staf tata usaha (TU) di SMPN 138 Jakarta. Staf TU berinisial DI yang berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja...
Share this post: