TheIndonesiaTime

Delpedro Cs Divonis Bebas, Tak Terbukti Lakukan Penghasutan di Demo Ricuh Agustus 2025

2026-03-06 - 09:43

Direktrur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen dan tiga orang lainnya yaitu Muzaffar Salim selaku staf dari Lokataru, Syahdan Husein selaku Aktivis Gejayan Memanggil, dan Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar menjadi terdakwa dalam sidang perkara dugaan penghasutan yang berujung kericuhan saat aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.

Share this post: