Catat! Boleh WFA Lima Hari Sebelum dan Setelah Lebaran, Perusahaan tak Boleh Potong Gaji
2026-02-10 - 11:55
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menetapkan lima hari bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA) bagi aparatur negeri sipil (ASN) dan pekerja swasta. Pemerintah meminta perusahaan swasta agar tidak...
Share this post: