Catat, Akun Medsos Anak dan Remaja Mulai Dinonaktifkan 28 Maret
2026-03-06 - 09:53
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17...
Share this post: