Cancel Culture Aja Nggak Cukup, Pelaku Pelecehan Seksual Dinilai Wajib Diproses Hukum
2026-02-11 - 08:55
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog dari Universitas Airlangga, Prof Tuti Budirahayu, menilai cancel culture atau sanksi sosial dari masyarakat belum cukup membuat pelaku pelecehan seksual merasa jera. Ia menegaskan, langkah...
Share this post: