Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas Jadi Tersangka, Berkas Pidana Diserahkan ke Kejari Tual
2026-02-26 - 06:43
Anggota Brimob Bripda Masias Siahaya (MS) resmi dipecat usai melakukan penganiayaan terhadap AT, pelajar MTS Negeri Kota Tual, Maluku, hingga tewas. (Foto: Istimewa)
Share this post: