TheIndonesiaTime

Brimob Aniaya Anak hingga Tewas, KPAI: Pelanggaran Serius

2026-02-22 - 08:33

KPAI menilai kekerasan terhadap anak oleh aparat negara bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan pelanggaran konstitusi yang serius.

Share this post: