BPKN: Tindak Tegas Pelaku Praktik ‘Goreng Saham’
2026-02-01 - 07:36
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) menyatakan praktik manipulasi harga saham atau yang dikenal dengan istilah “goreng saham” di pasar modal Indonesia harus ditindak tegas oleh regulator...
Share this post: