BPK Selesai Hitung Kerugian Negara dalam Korupsi Haji, Gus Yaqut dan Gus Alex Segera Ditahan?
2026-03-03 - 07:43
Namun kali ini, Yaqut Cholil Qoumas diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Tampak dalam foto, tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (30/1/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)
Share this post: