BPJS Kesehatan: Rumah Sakit tidak Boleh Tolak Pasien Termasuk PBI Nonaktif
2026-02-07 - 09:25
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - BPJS Kesehatan menegaskan, rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan penanganan darurat. Ketentuan itu juga berlaku untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan status Penerima Bantuan...
Share this post: