BP BUMN Ungkap Alasan Antam dan PTBA Kembali Dapat Status Persero
2026-02-18 - 23:03
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan alasan menyematkan kembali status Persero (Perusahaan Perseroan) terhadap PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) dan PT Bukit Asam (Persero)...
Share this post: