Bocoran BHR untuk Ojol, Kemenaker Harap tak Lagi Rp 50 Ribu
2026-02-26 - 02:03
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mempertimbangkan mempercepat pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) menjadi 14 hari sebelum Hari Raya Idul...
Share this post: