BI Tetapkan Maksimal Penukaran Uang Baru Rp 5,3 Juta per Orang
2026-03-04 - 07:43
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menetapkan batas maksimal jumlah uang yang ditukar dalam momen menyambut perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 H/2026. Jumlah itu di angka Rp...
Share this post: