BEI Bekukan 38 Saham yang tak Penuhi Aturan Free Float
2026-01-31 - 09:16
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 38 perusahaan tercatat disuspensi perdagangannya oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) karena belum memenuhi ketentuan free float hingga batas waktu 31 Desember 2025. Dalam pengumuman tertanggal 30...
Share this post: