TheIndonesiaTime

Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah di Pluit, Diduga Langgar Aturan Bea Masuk dan Pajak

2026-02-21 - 12:43

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak melakukan penyegelan terhadap salah satu toko perhiasan mewah di kawasan Pluit, Jakarta Utara. (Istimewa)

Share this post: