Bea Cukai Jakarta Kembali Segel Toko Perhiasan, Kali Ini di Pluit
2026-02-21 - 03:43
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Keuangan kembali menyegel toko perhiasan mewah di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Penyegelan dilakukan karena toko tersebut diduga belum memenuhi kewajiban di bidang kepabeanan dan perpajakan. Penindakan dilakukan...
Share this post: