TheIndonesiaTime

Bea Cukai Gagalkan Ekspor 90,2 Ton Daun Kratom Secara Ilegal ke India

2026-02-25 - 07:13

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DJBC Jateng-DIY) menggagalkan upaya ekspor 90,2 ton kratom secara ilegal via Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Tanaman...

Share this post: