Bea Cukai Gagalkan Ekspor 90,2 Ton Daun Kratom Secara Ilegal ke India
2026-02-25 - 07:13
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DJBC Jateng-DIY) menggagalkan upaya ekspor 90,2 ton kratom secara ilegal via Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Tanaman...
Share this post: