Bea Cukai dan DJP Segel Toko Perhiasan di Pluit Terkait Dugaan Pelanggaran Impor
2026-02-20 - 16:03
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil) Jakarta menyegel brankas berisi perhiasan di daerah Pluit, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Bea Cukai bersama Kanwil DJP Jakarta Utara melakukan penyegelan...
Share this post: