44 Napi Konghucu Dapat Remisi Khusus pada Imlek 2026
2026-02-17 - 04:05
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Imlek Tahun 2026. Remisi itu diberikan untuk 44 warga binaan...
Share this post: